Sistem Informasi Monitoring Riset & Inovasi BAPERIDA NTT
Pusat layanan informasi transparansi publik untuk hasil penelitian, kegiatan diseminasi ilmu pengetahuan, dan rekomendasi kebijakan pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rata-rata Relevansi
74.2/100
Rata-rata Pemanfaatan
63.4/100
Rata-rata Dampak
26/100
Peta Sebaran Hasil Riset di NTT
Pemetaan lokasi terapan dan implementasi hasil penelitian di kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur.
Hasil Riset Daerah
Daftar riset yang telah disetujui dan terpublikasi untuk pembangunan daerah NTT.
Model Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata
RINGKASAN EKSEKUTIF Model Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengembangan destinasi wisata membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten karena SDM pariwisata menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan wisatawan dan menentukan kualitas pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi tenaga kerja pariwisata menjadi aspek penting dalam meningkatkan daya saing destinasi wisata. Policy brief ini membahas model pengembangan SDM pariwisata berdasarkan studi kasus pada tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Ende. Ketiga wilayah tersebut dipilih karena memiliki karakteristik dan potensi wisata yang berbeda. Manggarai Barat merupakan destinasi wisata premium dengan Labuan Bajo sebagai salah satu kawasan unggulan, Ende memiliki daya tarik wisata seperti Danau Kelimutu, sedangkan Sumba Barat Daya memiliki potensi wisata alam, budaya, serta pengembangan wisata berbasis komunitas. Peningkatan kualitas SDM pariwisata menjadi kebutuhan utama seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke NTT. Pada tahun 2024, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke NTT meningkat sebesar 53,78% dibandingkan tahun 2023, yaitu dari 101.469 kunjungan menjadi 156.041 kunjungan. Peningkatan tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan terhadap tenaga kerja pariwisata yang memiliki kompetensi dan mampu memberikan pelayanan berkualitas. Temuan Utama 1. Kebutuhan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan kompetensi tenaga kerja pariwisata sangat beragam, meliputi bidang basic office, food and beverage (FnB), tata boga, barista, housekeeping, fotografer, manajemen homestay, pemandu wisata alam dan budaya, chef, koreografer tari daerah, front office, cleaning service, driver, serta terapis/spa. Keragaman kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa industri pariwisata membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan teknis yang sesuai dengan bidang pekerjaan masing-masing. Namun, jumlah SDM pariwisata yang telah memiliki sertifikasi masih terbatas. Data menunjukkan beberapa program sertifikasi telah dilakukan, seperti sertifikasi sektor restoran, akomodasi, barista, dan pemandu wisata, tetapi cakupannya masih belum memenuhi kebutuhan industri pariwisata yang terus berkembang. 2. Faktor Penyebab Rendahnya SDM Tersertifikasi Rendahnya jumlah tenaga kerja pariwisata yang tersertifikasi dipengaruhi oleh beberapa faktor: Faktor internal, yaitu rendahnya pemahaman pelaku pariwisata terhadap manfaat sertifikasi serta kurangnya informasi mengenai nilai tambah sertifikasi terhadap peluang kerja dan produktivitas. Faktor eksternal, meliputi persyaratan pelatihan yang dianggap sulit, kewajiban pembaruan sertifikasi, keterbatasan anggaran, serta belum menjadikan sertifikasi sebagai persyaratan utama dalam perekrutan tenaga kerja. Kondisi tersebut menyebabkan pengembangan kompetensi tenaga kerja belum berjalan optimal sehingga diperlukan sistem pelatihan dan sertifikasi yang lebih mudah diakses, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Model Pengembangan SDM Pariwisata Model pengembangan SDM pariwisata yang direkomendasikan menekankan pendekatan human capital, yaitu investasi pada pendidikan, pelatihan, pengalaman, dan sertifikasi sebagai upaya meningkatkan produktivitas serta daya saing tenaga kerja. Strategi utama yang disarankan meliputi: Pelatihan fleksibel melalui kombinasi daring dan luring Model pelatihan hybrid dapat memperluas akses bagi pelaku pariwisata yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, dan biaya. Pemanfaatan lembaga pendidikan dan pelatihan lokal Sekolah kejuruan dan Balai Latihan Kerja (BLK) daerah perlu diperkuat sebagai pusat pelatihan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada pusat sertifikasi di Labuan Bajo atau Kota Kupang. Penguatan program magang, training, dan cross-training Pengalaman kerja langsung diperlukan untuk memperkaya keterampilan tenaga kerja pariwisata. Kolaborasi multipihak Pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, asosiasi pariwisata, dan komunitas lokal perlu bekerja sama dalam penyusunan program pengembangan SDM. Rekomendasi Kebijakan Untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM pariwisata NTT, beberapa langkah strategis yang direkomendasikan adalah: Melakukan pemetaan kebutuhan kompetensi dan tenaga kerja tersertifikasi sebagai dasar penyusunan program pelatihan. Membentuk database SDM pariwisata terpadu. Mengoptimalkan BLK dan lembaga pendidikan sebagai pusat pelatihan pariwisata. Memberikan subsidi biaya sertifikasi melalui dukungan pemerintah, kementerian/lembaga, CSR, atau kerja sama dengan LSP. Melakukan desentralisasi sertifikasi agar dapat dilaksanakan di tingkat kabupaten dengan dukungan asesor lokal. Meningkatkan sosialisasi bahwa sertifikasi merupakan instrumen profesionalisme dan peningkatan kualitas layanan. Mengembangkan sistem sertifikasi berbasis pengalaman kerja melalui Recognition of Prior Learning (RPL). Memperkuat kegiatan magang, mentoring, dan pendampingan pascapelatihan. Kesimpulan Pengembangan SDM pariwisata di NTT membutuhkan pendekatan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas manusia melalui pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, dan sertifikasi kompetensi. Peningkatan kualitas SDM tidak hanya akan memperbaiki pelayanan wisata, tetapi juga memperkuat daya saing destinasi dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal. Implementasi model pengembangan SDM berbasis kebutuhan lokal, kolaborasi multipihak, serta akses pelatihan yang lebih mudah menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja pariwisata yang kompeten, adaptif, dan berkelanjutan.
Mengurai Jejak Sosial Budaya dan Ekonomi Kain Tenun (Digitalisasi Marketing Pengayaan Ketrampilan Produksi Tenun)
Mengurai Jejak Sosial Budaya dan Ekonomi Kain Tenun di Kabupaten Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Ngada, dan Alor Kain tenun Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan warisan budaya yang memiliki dua dimensi utama, yaitu sebagai benda budaya yang mengandung nilai sejarah, identitas, simbol, dan filosofi masyarakat, sekaligus sebagai komoditas ekonomi yang memiliki potensi meningkatkan kesejahteraan para penenun. Penelitian ini berangkat dari pemahaman bahwa kain tenun tidak hanya sekadar produk kerajinan, tetapi juga merupakan media yang menyimpan cerita mengenai hubungan sosial, adat istiadat, kekuasaan, kepercayaan, serta perjalanan ekonomi masyarakat penenun. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tradisi menenun serta menganalisis strategi pemasaran kain tenun pada empat wilayah penelitian, yaitu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Sumba Timur, Ngada, dan Alor. Kajian ini berupaya menemukan cara agar pengembangan ekonomi kain tenun dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai budaya yang melekat di dalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dan interpretatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), observasi, dokumentasi, serta kajian pustaka. Informan penelitian melibatkan para penenun, tokoh adat, pelaku usaha tenun, serta perangkat daerah terkait seperti bidang perindustrian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses menenun merupakan aktivitas budaya yang melibatkan pengetahuan turun-temurun, keterampilan teknis, serta pemaknaan simbolik dalam setiap motif kain. Setiap daerah memiliki karakteristik motif dan cerita yang berbeda. Kain tenun Biboki di TTU, Kanatang di Sumba Timur, Bena di Ngada, serta Alor memiliki kekhasan motif yang merepresentasikan identitas masyarakat, hubungan sosial, sejarah, dan nilai adat masing-masing wilayah. Dalam perspektif sosial budaya, kain tenun dipandang sebagai hasil hubungan antara penenun, motif, simbol budaya, dan pengguna kain. Motif tidak hanya memiliki fungsi estetika, tetapi juga menjadi media penyampaian nilai, gagasan, dan identitas komunitas. Penelitian menggunakan konsep agensi sosial Alfred Gell untuk memahami hubungan antara penenun sebagai pencipta, kain tenun sebagai objek budaya, makna simbolik sebagai representasi, serta masyarakat sebagai penerima nilai budaya tersebut. Dari sisi ekonomi, kain tenun telah mengalami perubahan fungsi dari kebutuhan budaya dan adat menjadi produk ekonomi kreatif. Perkembangan teknologi informasi membuka peluang pemasaran yang lebih luas melalui media digital, namun sebagian besar penenun masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan akses pasar, promosi yang belum optimal, keterbatasan inovasi produk, modal usaha, serta kemampuan pemasaran. Analisis strategi pemasaran dalam penelitian ini menggunakan konsep bauran pemasaran 4P, yaitu: Product (Produk) – pengembangan kualitas, desain, motif, serta inovasi produk tanpa menghilangkan nilai budaya. Price (Harga) – penentuan harga yang mempertimbangkan bahan baku, proses produksi, waktu pengerjaan, serta nilai budaya. Place (Distribusi) – pengembangan saluran pemasaran melalui pasar lokal, pameran, koperasi, hingga platform digital. Promotion (Promosi) – penguatan promosi berbasis cerita budaya (storytelling) dan pemanfaatan media digital. Berdasarkan penelitian, pengembangan kain tenun NTT membutuhkan keseimbangan antara pelestarian budaya dan peningkatan nilai ekonomi. Komersialisasi kain tenun perlu tetap memperhatikan nilai tradisi agar tidak menghilangkan makna simbolik yang menjadi identitas utama kain tersebut. Dengan demikian, kain tenun dapat berkembang sebagai produk ekonomi kreatif sekaligus tetap menjadi warisan budaya masyarakat NTT. Rekomendasi Utama Penguatan kapasitas penenun Memberikan pelatihan terkait desain produk, manajemen usaha, pemasaran digital, dan pengembangan produk turunan kain tenun. Pengembangan pemasaran digital Mendorong penggunaan media sosial dan platform perdagangan daring untuk memperluas akses pasar. Perlindungan nilai budaya kain tenun Mendokumentasikan motif, cerita, dan filosofi kain agar proses pengembangan ekonomi tetap menjaga identitas budaya. Kolaborasi antar pihak Membangun kerja sama antara pemerintah daerah, komunitas penenun, pelaku UMKM, sektor pariwisata, dan industri kreatif. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan dasar informasi untuk mendukung pemajuan kebudayaan sekaligus peningkatan ekonomi penenun di Provinsi NTT, dengan menempatkan kain tenun sebagai aset budaya yang memiliki nilai sosial, historis, dan ekonomi.
Strategi Pengembangan Komoditas dan Produk Pangan Olahan Rumput Laut untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir di NTT
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu pusat produksi rumput laut terbesar di Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap pasokan nasional dan global. Dalam lima tahun terakhir, produksi NTT berada pada kisaran 1,3–2,1 juta ton basah, didukung oleh kualitas perairan yang sangat baik, keunggulan ekologis, dan basis sosial pembudidaya yang kuat. Analisis di tiga kabupaten utama—Kupang, Rote Ndao, dan Flores Timur—menunjukkan adanya karakteristik wilayah yang saling melengkapi: Rote Ndao unggul sebagai sentra produksi hulu, Kupang sebagai pusat logistik dan industri, dan Flores Timur sebagai basis hilirisasi komunitas berbasis perempuan. Namun, tantangan signifikan masih terjadi pada aspek produktivitas bibit, risiko penyakit, standar mutu pascapanen, serta keterbatasan teknologi pengolahan. Selain itu, hilirisasi lokal masih sangat terbatas; hanya sekitar 0,5–2% dari total produksi yang diserap UMKM pangan, sementara lebih dari 95% rumput laut masih dijual sebagai bahan mentah ke pengepul dan eksportir. Analisis rantai nilai menunjukkan bahwa nilai tambah terbesar berada pada tahap pengolahan, dengan potensi peningkatan harga 6 hingga 14 kali dibandingkan penjualan bahan mentah. Namun, struktur tata niaga yang timpang, biaya logistik tinggi, dan kapasitas UMKM yang terbatas menyebabkan distribusi keuntungan belum berpihak pada pembudidaya dan pelaku lokal. Untuk menjawab tantangan ini, rekomendasi kebijakan difokuskan pada lima area utama: (1) penguatan hulu melalui bibit unggul dan teknologi adaptif; (2) perbaikan tata niaga dan penguatan kelembagaan ekonomi; (3) akselerasi hilirisasi dan peningkatan kapasitas UMKM pangan; (4) integrasi antarwilayah melalui model klaster Hulu–Industri–Hilir; dan (5) penguatan riset, sistem data, dan manajemen mutu. Implementasi terpadu dari rekomendasi ini akan memperkuat daya saing rumput laut NTT, meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, serta mendorong terciptanya ekosistem industri rumput laut yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat regional.
Efektivitas Pelatihan Efikasi Diri dan Literasi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan Keluarga Miskin Ekstrim di Kab. TTS Provinsi NTT
Kemampuan mengelola keuangan sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Namun, keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) masih menghadapi tantangan dalam mengelola keuangan dikarenakan pendapatan yang rendah dan tidak stabil. Rendahnya kemampuan pengelolaan keuangan juga berpengaruh terhadap bantuan yang diberikan pemerintah, khususnya bantuan tunai yang belum digunakan secara efektif. Hal ini disebabkan oleh rendahnya efikasi diri dan literasi keuangan keluarga miskin ekstrem. Penelitian ini bertujuan menguji efektivitas pelatihan efikasi diri dan literasi keuangan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan keluarga miskin ekstrem di Kabupaten TTS. Jenis penelitian ini menerapkan pendekatan eksperimen, dengan desain kuasi-eksperimen (quasi experiment). Sebanyak 30 partisipan rumah tangga miskin ekstrem Desil 1 yang berdomisili di Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dipilih secara purposive sampling, dibagi ke dalam kelompok intervensi (15 orang) dan kelompok kontrol (15 orang). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa intervensi berupa pelatihan efikasi diri dan literasi keuangan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan rumah tangga keluarga miskin ekstrem. Pemberian literasi keuangan menjadi lebih efektif dengan penguatan efikasi diri dalam mengubah perilaku pengelolaan keuangan.
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN TANAH ULAYAT DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN DAN NAGEKEO
Penelitian ini ingin menggambarkan bagaimana kelembagaan adat; struktur adat menjalankan tata cara pengelolaannya dengan ketentuan-ketentuan adat, serta bagaimana persepsi dan pemahanan masyarakat adat tentang tanah ulayatnya, dan cara mereka bertindak atau bersikap dalam pengelolaan itu terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain, misalnya pemerintah atau pihak swasta. Beberapa temuan dalam penelitian ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam pengembangan tanah ulayat melalui intervensi normatif dan terutama intervensi fakultatif. Terkait dengan kelembagaan adat dan tata cara pengelolaan tanah ulayat di kabupaten Timor Tengah Selatan dan Nagekeo, direkomendasikan agar Kelembagaan adat perlu terus dikuatkan dan diakui keberdaannya misalnya dengan melakukan inventerisasi dan dokumentasi untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah tentang Eksistensi dan Hak-hak ulayat mereka. Hal ini penting dalam banyak hal terutama dalam kepentingan intervensi pemerintah secara fakultatif (investasi). Dengan adanya peluang untuk mendaftarkan tanah hak ulayat masyarakat hukum adat sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN nomor 14 tahun 2024, pemerintah dapat memfalitasi masyarakat adat untuk mendaftarkan tanah ulayatnya.Terkait dengan bentuk-bentuk intervensi pemerintah pengelolaan dan pemanfaatan tanah ulayat di kabupaten Timor Tengah Selatan dan Nagekeo, serta persepsi dan sikap masyarakat adat tentang tanah ulayatnya, direkomendasikan agar Intervensi secara normatif telah dilakukan dan diterima masyarkat adat sejak dahulu sebab adanya kesadaraan akan manfaat yang akan diterima secara langsung, tetapi intervensi secara fakultatif dalam hal pembukaan ruang-ruang investasi perlu dilakukan dengan pendekatan yang tepat, etis, dan dengan memperhatikan relasi masyarakat adat dengan tanahnya. Dengan memperhatikan bahwa masyarakat adat menghendaki agar mereka mendapatkan manfaat penuh dan nyata dari pemanfaatan tanah ulayatnya, bentuk intervensi dalam bentuk investasi yang bersifat win-win solution mungkin dapat dipertimbangkan untuk diterapkan dalam tanah ulayat masyarakat adat. Skema investasi yang dapat didalami untuk diterapkan misalnya Skema Hasil Bagi atau Revenue Sharing untuk menciptakan sistem yang lebih fleksibel, sesuai dengan kebutuhan komunitas adat dan kondisi lokal atau skema bases community.
Strategi Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Pelabuhan Perikanan Dalam Mendukung Industri Perikanan Tuna Cakalang dan Tongkol Secara Berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi sumber daya kelautan yang sangat besar, terutama dari perikanan tangkap, dengan luas wilayah laut yang melebihi daratan. Hal ini menempatkan NTT sebagai wilayah yang berpeluang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis kelautan. Meskipun potensinya besar, kontribusi subsektor perikanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Provinsi NTT menunjukkan tren yang fluktuatif dan cenderung stagnan bahkan menurun dalam beberapa tahun terakhir. Data menunjukan bahwa puncak kontribusi sebesar 6,19% pada tahun 2022. Penurunan menjadi 6,15% pada 2023, dan anjlok tajam menjadi 5,84% pada tahun 2024. Fenomena ini mengindikasikan adanya kesenjangan (gap) antara tingginya volume produksi dengan nilai ekonomi yang dihasilkan, menunjukkan pemanfaatan hasil produksi belum optimal. Penelitian terhadap 6 (enam) pelabuhan strategis (PPI Oeba, PPP Tenau, PPI Amagarapati, PPI Tulandale, PPI Kemalaputi, dan PPI Hukung) mengungkapkan bahwa pemanfaatan infrastruktur pelabuhan belum optimal. Teridentifikasi kesenjangan serius antara ketersediaan fasilitas fisik dengan kebutuhan operasional industri, khususnya pada aspek rantai dingin (cold chain) dan utilitas dasar. Policy Brief ini merekomendasikan strategi "upaya meningkatkan kesejahteraan, revitalisasi (menghidupkan kembali atau meningkatkan kekuatan yang dimiliki ) dan integrasi" melalui perbaikan infrastruktur kritis, reformasi tata kelola manajemen, dan skema kemitraan swasta untuk mengaktifkan aset-aset yang mangkrak.
Kegiatan Diseminasi
Publikasi ilmiah, seminar nasional/internasional, dan pendaftaran paten inovasi.
Diseminasi Riset Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Ulayat di Kabupaten TTS dan Nagekeo
Diseminasi Riset Efektivitas Pelatihan Efikasi Diri dan Literasi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan Keluarga Miskin Ekstrim di Kab. TTS Provinsi NTT
Diseminasi Riset Strategi Optimalisasi Pemanfaatan Pelabuhan Perikanan dalam Mendukung Industri Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol secara berkelanjutan di Provinsi NTT
Diseminasi Riset Mengurai Jejak Sosial Budaya dan Ekonomi Kain Tenun (Digitalisasi Marketing Pengayaan Ketrampilan Produksi Tenun)
Diseminasi Riset Strategi Pengembangan Komoditas dan Produk Pangan Olahan Rumput Laut untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir di NTT
Diseminasi Riset Model Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata
Rekomendasi Kebijakan
Rekomendasi strategis berbasis riset untuk pengambil keputusan di Pemerintah Daerah.
Model Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata (Studi Kasus di Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Ende)
Rekomendasi peningkatan kuantitas dan kompetensi SDM pariwisata 1. Pemetaan kebutuhan SDM dan kompetensi pariwisata - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: menyusun standar pemetaan kompetensi, database SDM pariwisata terpadu, serta rencana pelatihan dan sertifikasi tahunan. - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: mengintegrasikan pemetaan dengan kebutuhan pasar kerja (link and match), mengoptimalkan BLK, serta menyiapkan skema pembiayaan pelatihan. - Asosiasi kepariwisataan: memfasilitasi pemetaan kompetensi, menghubungkan pemerintah dengan dunia usaha, serta mendukung monitoring dan evaluasi pelatihan. - Pelaku usaha pariwisata: melakukan audit keterampilan internal, menyusun pengembangan SDM, serta menyediakan program magang dan cross-training. 2. Subsidi biaya sertifikasi, melalui dukungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, CSR, serta kolaborasi dengan LSP dan BLK. 3. Desentralisasi pelaksanaan sertifikasi ke kabupaten, dengan dukungan asesor lokal untuk mengurangi hambatan jarak dan biaya peserta. 4. Penguatan kolaborasi multihelix, melibatkan pemerintah, industri, asosiasi, lembaga pendidikan, serta lembaga sertifikasi agar kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja pariwisata. 5. Peningkatan kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi, melalui sosialisasi bahwa sertifikasi merupakan instrumen peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan keamanan kerja. 6. Pengembangan sistem sertifikasi yang fleksibel berbasis RPL (Recognition of Prior Learning), dengan mengakui pengalaman kerja sebagai bagian dari pencapaian kompetensi. 7. Penguatan program magang, pelatihan, dan cross-training melalui kemitraan dengan industri pariwisata lokal untuk meningkatkan pengalaman dan keterampilan praktis. 8. Peningkatan kapasitas asesor, instruktur, dan pelatih lokal untuk memperluas jangkauan serta keberlanjutan pelatihan dan sertifikasi di daerah. 9. Penguatan regulasi daerah yang mendukung penyelenggaraan pelatihan, sertifikasi profesi, pengembangan SDM, serta keterlibatan dunia usaha pariwisata. 10. Pendampingan dan mentoring pascapelatihan secara berkelanjutan untuk memastikan kompetensi dapat diterapkan dan meningkatkan profesionalisme SDM pariwisata.
Mengurai Jejak Sosial Budaya dan Ekonomi Kain Tenun di Kabupaten Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Ngada, dan Alor
Rekomendasi penguatan strategi pemasaran kain tenun NTT 1. Penguatan kualitas dan inovasi produk - Menyusun standar mutu dasar kain tenun, meliputi kualitas benang, kerapatan tenunan, ketepatan motif, dan kualitas hasil akhir. - Mendorong diversifikasi produk menjadi tas, aksesori, fashion siap pakai, dekorasi interior, dan produk kreatif lainnya. - Mempertahankan motif dan teknik tradisional sebagai identitas utama produk. - Mendokumentasikan motif, filosofi, sejarah, teknik pembuatan, dan narasi budaya secara sistematis. - Memperkuat perlindungan motif dan kekayaan budaya dari pemalsuan atau penggunaan yang tidak sesuai. 2. Penguatan sistem penetapan harga - Menyusun pedoman harga berdasarkan biaya produksi, waktu pengerjaan, tingkat kerumitan, kualitas, serta nilai budaya produk. - Memberikan edukasi manajemen keuangan sederhana dan keterampilan negosiasi harga kepada penenun. - Meningkatkan transparansi informasi harga pada pasar lokal, nasional, dan internasional. - Membentuk atau memperkuat koperasi penenun/unit usaha kolektif untuk menampung produk, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan posisi tawar penenun. 3. Perluasan saluran distribusi dan akses pasar - Meningkatkan keterampilan pemasaran digital melalui pelatihan penggunaan marketplace dan media sosial. - Memberikan pendampingan teknis terkait foto produk, deskripsi produk, pengelolaan transaksi, pembayaran, dan pengiriman. - Mengembangkan sentra tenun/showroom di kabupaten sebagai pusat kurasi, promosi, distribusi, dan pemasaran daring. - Mengintegrasikan pemasaran tenun dengan sektor pariwisata melalui hotel, restoran, bandara, destinasi wisata, dan agen perjalanan. - Memfasilitasi partisipasi penenun dalam pameran tingkat regional, nasional, dan internasional. 4. Penguatan promosi dan branding - Mengembangkan strategi storytelling berdasarkan makna motif, sejarah masyarakat, teknik pewarnaan, dan proses pembuatan kain. - Meningkatkan kemampuan penenun dalam membuat foto, video pendek, dan konten promosi digital. - Mengembangkan branding kolektif berbasis wilayah, seperti Tenun Biboki, Tenun Bena, Tenun Kanatang, dan Tenun Alor. - Menyusun katalog digital yang memuat motif, ukuran, harga, asal produk, profil penenun, dan cerita budaya. - Memanfaatkan media sosial dan platform digital secara konsisten untuk menjangkau pasar nasional dan internasional. 5. Penguatan kelembagaan dan kapasitas penenun - Melaksanakan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan, tidak terbatas pada pelatihan satu kali. - Memperkuat koperasi, kelompok penenun, dan unit usaha bersama sebagai wadah produksi dan pemasaran. - Membangun kemitraan antara kelompok penenun, pemerintah, dunia usaha, pelaku pariwisata, dan pasar modern. 6. Sinergi pelestarian budaya dan peningkatan ekonomi - Menempatkan kain tenun sebagai produk ekonomi sekaligus warisan budaya NTT. - Menjaga keaslian motif dan nilai budaya dalam setiap inovasi dan diversifikasi produk. - Mendorong regenerasi penenun untuk menjaga keberlanjutan tradisi. - Memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai tambah produk agar peningkatan pemasaran memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan penenun.
Efektivitas Pelatihan Efikasi Diri dan Literasi Keuangan Terhadap Pengelolaan Keuangan Keluarga Miskin Ekstrem di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi NTT (Studi Eksperimen Quasi)
Rekomendasi peningkatan kesejahteraan keluarga miskin ekstrem melalui pengelolaan keuangan 1. Penguatan literasi dan efikasi diri keuangan - Memperluas pelatihan literasi keuangan dari aspek pengetahuan menuju peningkatan kepercayaan diri dalam mengelola keuangan. - Menambahkan materi perencanaan keuangan, pengambilan keputusan finansial, pengelolaan pengeluaran, dan kebiasaan menabung. - Menggunakan metode praktik, role play, studi kasus, dan simulasi keuangan. - Memberikan umpan balik selama pelatihan untuk memperkuat kemampuan dan keyakinan peserta. 2. Pendampingan keuangan berkelanjutan - Menyelenggarakan sesi penyegaran setiap 1–3 bulan. - Melakukan pendampingan dan mentoring untuk mengevaluasi pengeluaran, tabungan, dan rencana keuangan keluarga. - Memberdayakan pendamping sosial/petugas pemberdayaan masyarakat sebagai pendamping pengelolaan keuangan. - Melakukan kunjungan berkala untuk mengidentifikasi dan membantu mengatasi hambatan pengelolaan keuangan rumah tangga. 3. Integrasi literasi keuangan dengan program pemberdayaan ekonomi - Mengintegrasikan pelatihan keuangan dengan bantuan produktif, seperti ayam petelur, bibit pertanian, modal usaha, serta pelatihan dan pendampingan tenaga kerja. - Memperluas akses layanan keuangan formal melalui mobile banking, tabungan sederhana, dan pembukaan rekening berbiaya rendah. - Mengembangkan insentif untuk mendorong konsistensi menabung. - Memperkuat edukasi perlindungan konsumen, terutama mengenai risiko pinjaman ilegal dan layanan keuangan yang tidak resmi. 4. Penguatan monitoring dan evaluasi - Melaksanakan monitoring dan evaluasi program secara berkala. - Menggunakan indikator terukur terkait literasi keuangan, efikasi diri, tabungan, pengeluaran, dan perilaku pengelolaan keuangan. - Melibatkan pendamping lapangan untuk memantau penerapan rencana keuangan pada rumah tangga. - Menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan kurikulum, metode pelatihan, dan strategi pelaksanaan program. 5. Penguatan kolaborasi dan kemitraan - Membangun kerja sama pemerintah dengan bank/lembaga keuangan, LSM, BUMN, BUMD, dan pemangku kepentingan lainnya. - Melibatkan lembaga keuangan dalam penyediaan narasumber, materi edukasi, layanan keuangan, dan pembukaan rekening. - Melibatkan LSM dalam pelatihan berbasis komunitas, pendampingan, dan perluasan jangkauan program. - Memanfaatkan CSR untuk mendukung pelatihan lanjutan, media edukasi, dan bantuan modal produktif. 6. Penerapan evaluasi dampak berbasis bukti - Mengintegrasikan evaluasi dampak dalam setiap program pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan. - Menetapkan indikator keberhasilan yang terukur sejak awal program. - Mengumpulkan data sebelum dan setelah intervensi secara sistematis. - Menggunakan metode evaluasi yang sesuai untuk mengidentifikasi perubahan yang dapat dikaitkan dengan program. - Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan, pengembangan, penghentian, atau replikasi program pada wilayah dan kelompok sasaran yang lebih luas.
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN TANAH ULAYAT DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN DAN NAGEKEO
Masyarakat Adat Lokasi penelitian di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Nagekeo relatif masih awas terhadap bentuk intervensi fakultatif berupa pembukaan ruang investasi. Mereka masih memegang hak ulayat atau status kepemilikan secara eksklusif. Sebab itu perlu: 1. Pengakuan hukum atas keberadaan dan hak ulayat mereka dalam bentuk Peraturan Daerah dan atau bentuk legal formal lainnya yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan termasuk peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor14 Tahun 2024. 2. Mempertimbangkan penggunaan skema investasi bagi hasil (revenue sharing) dan skema pengelolaan berbasis komunitas (community-based sceme). Agar skema ini dapat berhasil diterapkan pada lahan milik komunitas adat, perlu memperhatikan Struktur Pengelolaan Skema, Lembaga Adat Pengelola, Kelompok Pengguna, dan Musyawarah Komunitas. Skema ini juga membuka keterlibatan pihak lain seperti pemerintah dan investor dengan mekanisme yang disepakati bersama. Terkait hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan; 1. Mestikan dan mengikat agar ada perjanjian antara masyarakat adat dan investor terjabar dengan jelas dan transparan, terutama terkait pembagian keuntungan, hak atas tanah, serja jaminan atas kelestarian tatanan budaya setempat dan keberlanjutan lingkungan. 2. Perlu juga komitmen bersama dalam upaya pengembangan kapasitas masyarakat melalui pelatihan berkelanjutan kepada komunitas adat untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam bidang pertanian atau peternakan, termasuk kapasitas lokal untuk mengelola bisnis secara mandiri setelah pasca kerja sama terskema. 3. Perlu peran pemerintah di dalam bentuk regulasi dan kebijakan guna menyediakan kerangka hukum yang mendukung skema ini, memastikan hak-hak komunitas adat dilindungi, serta memberikan insentif untuk keberlanjutan dan pengelolaan yang adil. 4. Pemerintah juga perlu memastikan agar skema investasi ini menguntungkan banyak pihak. Dengan kata lain, peran pemerintah di sini adalah mencegah kegagalan pasar (market failure) di mana salah satu aktor menciptakan kesenjangan profitisasi dalam pasar. 5. Di lain sisi, pemerintah juga perlu memastikan mekanisme pasar tetap kondusif bagi para investor yang terlibat. Regulasi harus kondusif agar investor tetap memperoleh profit dalam berbagai skema yang didorong pada dua kabupaten ini. Jika tidak memberi profit yang sebanding, investor tentu akan memilih lokasi di tempat lain untuk menjalankan kegiatan produksinya. 6. Berkaitan dengan program penanganan penduduk miskin dan miskin ektrim; Pemerintah Daerah perlu memperhatikan agar beberapa skema investasi ini dapat dijalankan dengan prioritas pada pelibatan aktif dari penduduk miskin dan miskin ektrim. Kebijakan ini dapat diintegrasikan dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang menyasar penduduk miskin.
Strategi Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Pelabuhan Perikanan Dalam Mendukung Industri Perikanan Tuna Cakalang dan Tongkol Secara Berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peningkatan pemanfaatan pelabuhan perikanan di enam lokasi penelitian menuntut penguatan infrastruktur dasar, perbaikan tata kelola dan layanan operasional, penyediaan dukungan logistik rantai dingin yang memadai, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM secara terpadu guna mendukung industri perikanan Tuna, Cakalang, dan Tongkol yang efisien dan berkelanjutan di NTT A. PPI Oeba Adapun saran konkret untuk PPI Oeba sebagai pusat distribusi lokal : 1. Revitalisasi Fisik: Pemerintah Provinsi perlu segera memperbaiki sistem drainase, penerangan dermaga, dan melakukan penataan ulang kolam labuh untuk mengurangi kepadatan. 2. Modernisasi Layanan: UPTD PPI Oeba harus menerapkan SOP pelayanan dan sistem pelelangan digital/transparan guna meningkatkan kualitas lingkungan pelabuhan dan transparansi transaksi ikan. 3. Sinergi Industri: Memperkuat koordinasi dengan Unit Pengolahan Ikan (UPI) agar hasil tangkapan terserap secara. optimal B. PPI Tenau Adapun saran konkret untuk PPI Tenau sebagai calon Pelabuhan Nusantara: 1. Peningkatan Kapasitas: Melakukan pengerukan kolam pelabuhan dan rehabilitasi dermaga lama yang rusak. 2. Fasilitas Ekspor: DKP NTT dan Balai Karantina harus mempercepat ketersediaan cold storage berstandar ekspor, laboratorium mutu, dan ruang karantina. 3. Manajemen Arus Kapal: Mengatur sistem antrean kapal secara profesional untuk mengatasi over capacity. C. PPI Amaragapati Adapun saran konkret untuk PPI Amagarapati sebagai pelabuhan simpul Flores Timur : 1. Pemenuhan Utilitas Dasar: Memprioritaskan penyediaan air bersih, listrik, dan sarana sanitasi sebagai syarat utama operasional pelabuhan. 2. Reaktivasi Operasional: Menjaga stabilitas pasokan BBM serta es melalui kemitraan dengan swasta atau koperasi. D.PPI Kemalaputi Adapun saran konkret untuk PPI Kemalaputi sebagai pelabuhan simpul Sumba Timur : 1. Inisiasi Operasional: Memulai fungsi dasar pendaratan ikan dan pencatatan hasil tangkapan secara konsisten 2. Skema Kemitraan (KSO): Memfungsikan pabrik es dan cold storage melalui kerja sama operasi dengan pihak swasta atau BUMD untuk menekan beban APBD E. PPI Tulandale Adapun saran konkret untuk PPI Tuandale sebagai simpul Rote Ndao : 1. Dukungan logistik : menyediakan pabrik es mini, dan cold storage agar pelabuhan menjadi pusat pendaratan. 2. Perbaikan sistem layanan : memperbaiki sistem layanan dan kelola tambat labuh untuk mencegah aktivitas nelayan berpindah ke pantai. 3. Skema Kemitraan : membangun kemitraan dengan koperasi nelayan untuk penyediaan es, BBM, dan penanganan hasil tangkapan. F.PPI Hukung Saran konkret untuk PPI Hukung sebagai simpul Lembata 1. Perbaikan Darurat: Memprioritaskan perbaikan dermaga yang rusak berlubang dan pendalaman kolam agar kapal dapat bersandar dengan aman. 2. Pemberdayaan Nelayan: Membentuk forum komunikasi antara nelayan dan pengelola pelabuhan serta menstabilkan pasokan logistik dasar (es dan BBM) untuk menarik minat nelayan mendaratkan ikan di pelabuhan Optimalisasi pelabuhan perikanan di NTT tidak bisa lagi ditunda. Membiarkan aset seperti PPI Kemalaputi dan Hukung terus terbengkalai adalah kerugian negara. Dengan strategi revitalisasi yang fokus pada kebutuhan riil nelayan (air, es, BBM, dermaga layak) dan kemitraan dengan swasta, NTT dapat mentransformasi pelabuhan pelabuhan ini menjadi motor penggerak ekonomi biru yang sesungguhnya.
PEMBERDAYAAN KOPERASI DALAM MENDUKUNG HILIRISASI KOMODITAS SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN ( Studi Kasus di Kabupaten Alor, Flores Timur dan Sumba Timur)
A. Untuk Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi 1. Peningkatan kapasitas SDM Koperasi Peningkatan kapasitas SDM anggora dan pengurus koperasi melalui pelatihan kompetensi dan manajerial keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga strategi pemasaran dan penggunaan teknologi digital. Pelatihan dalam pengelolaan sumber daya manusia juga mencakup pengembangan keterampilan kepemimpinan, komunikasi, dan kolaborasi. Hal ini penting agar pengelola pari memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan unit usaha Koperasi terkait hilirisasi komoditas kelautan dan perikanan. 2. Penguatan modal usaha untuk Koperasi Penguatan modal usaha Koperasi melalui penyertaan modal mekanisme pembiayaan yang lebih berkelanjutan agar koperasi dapat memperkuat posisi dalam rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah produk, menjalin kemitraan dengan pihak swasta atau lembaga keuangan, melalui penyediaan proposal bisnis dengan lembaga keuangan dan sistem tanggung renteng atau penjaminan bersama agar koperasi dapat mengembangkan unit usahanya pada hilirisasi komoditas kelautan dan perikanan 3. Peningkatan Infrastrustur dan Teknologi Hilirisasi Peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas dapat Membangun fasilitas pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang memadai, Melalui sistem digitalisasi koperasi, data produksi, pengolahan, distribusi, dan penjualan dapat dikelola secara terintegrasi. Dengan demikian, koperasi dapat memantau stok bahan baku, efisiensi produksi, serta tren permintaan pasar secara real-time untuk mengambil keputusan yang lebih tepat. 4. Peningkatan kerjasama atau kemitraan Pemerintah perlu penyediaan Platform Digitalissi Pemasaran, dan outlet oulet pemasaran hasil produksi B. Untuk Koperasi 1. Untuk Koperasi Pada Klaster 1 dengan Kategori Klaster 1 “Sangat Mendukung” perlu Pelatihan dan Magang bagi anggota dan pengurus untuk peningkatan kualitas layanan, peningkatan infrastruktur dan teknologi hilirisasi dan peningkatan jaringan dan kemitraan untuk pengembangan hilirisasi komoditas perikanan. 2. Untuk Koperasi pada Klaster 2 dengan Kategori “Mendukung” perlu Pelatihan dan Magang bagi anggota dan pengurus untuk peningkatan kualitas layanan, peningkatan infrastruktur dan teknologi hilirisasi dan peningkatan jaringan dan kemitraan untuk pengembangan hilirisasi komoditas perikanan. 3. Untuk Koperasi pada Klaster 3 dengan Kategori “Tidak Mendukung” diperlukan penguatan Pelatihan dan Magang bagi anggota dan pengurus untuk peningkatan kualitas layanan